Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SENIN esok, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus KTP-e.
KPK mengaku saat ini sudah melayangkan surat pemanggilan ke dua setelah sebelumnya pada Senin seminggu sebelumnya Setnov tidak bisa menghadiri pemanggilan lantaran sakit dan di opname di rumah sakit.
"Kita sudah melayangkan surat ke dua untuk pemeriksaan Setnov, rencananya diharapkan besok senin setnov dapat memenuhi panggilan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif usai konferensi pers di gedung KPK Jakarta, hari ini.
Terkait apakah KPK akan melakukan pencarian second opinion kepada status kesehatan dari Setnov, Laode mengungapkan pihaknya tetap mengharapkan terlebih dahulu kehadiran dari Setnov dalam pemeriksaan.
"Kita berharap beliau kooperatif," lanjut Laode.
Dirinya menilai jika memang pada pemanggilan kedua nanti Setnov kembali tidak hadir dengan alasan sakit, yang didukung dengan surat keterangan sakit. Maka pihak KPK akan meminta kepada tim dokter KPK dan IDI untuk dapat mencari second opinion terkait kondisi kesehatan Setnov.
Sebelumnya Setnov tidak dapat mengahadiri pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di KPK lantaran diklaim mengalami sakit. Dirinya disebutkan mengidap diabetes yang kemudian berimplikasi kepada fungsi ginjal dan merember ke jantungnya. Bahkan terakhir Setnov dikatakan juga mengalami vertigo sebagaimana dijelaskan istrinya beberapa wktu lalu.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, sejak 17 Juli 2017. Dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan Setya Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Dalam dakwaan juga Setnov diduga menerima uang sebesar Rp500 miliar rupiah lebih. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved