Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPP akan Minta Keterangan Fadli Zon

Agus Utantoro
15/9/2017 14:37
PPP akan Minta Keterangan Fadli Zon
(MI/Susanto)

KETUA Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Jumat (15/9), menegaskan surat yang dikirim Wakil Ketua Fadli Zon ke KPK yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, bukan merupakan surat resmi DPR.

Surat tersebut, katanya di sela-sela kegiatan di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, tidak pernah dibicarakan dengan fraksi-fraksi di DPR maupun dengan pimpinan DPR. "Kami keberatan dengan surat itu, jika dikirim dengan mengatasnamakan institusi DPR," katanya.

Menurut dia, kalau pun Fadli Zon beralasan bahwa surat itu dikirim dengan alasan membela rakyat, maka juga perlu dipertanyakan lebih lanjut. "Berapa surat serupa yang sudah diajukan untuk penangguhan oleh Fadli Zon. Karena banyak di antara anggota masyarakat ini yang sedang menghadapi proses hukum," jelasnya.

Menurut dia, surat itu memiliki konsekuensi serius, karena itu melalui anggotanya yang duduk di MKD, PPP akan mempertanyakan kepada Fadli Zon.

"Kecuali kalau itu tindakan pribadi, tidak menggunakan surat berkop DPR, maka itu menjadi lain soal," katanya.

Karena itu, dengan surat tersebut nantinya Fasli Zon dianggap melanggar kode etik atau tidak, PPP menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Meski demikian, Romahurmuziy beranggapan, surat itu dapat menghalangi proses hukum, karena secara faktual itu yang terjadi. Kalaupun tidak mau menghalangi proses hukum, surat tersebut berisi permintaan penundaan atau menunda.

Ia menjelaskan hal itu bisa menjadi preseden buruk dan akan banyak komponen masyarakat yang meminta hal yang sama. "Jika ini terjadi proses penegakan hukum di Indonesia akan terganggu," tegasnya.

PPP, tegasnya lagi, akan menyampaikan keberatan resmi ke MKD terkait dengan surat Fadli Zon yang dilayangkan untuk KPK itu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya