Gerindra Berharap Pansus Angket KPK Tak Perlu Diperpanjang

Astri Novaria
14/9/2017 15:28
Gerindra Berharap Pansus Angket KPK Tak Perlu Diperpanjang
(Dok. MI)

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai masa kerja Panita Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang akan berakhir pada 28 September 2017 mendatang tidak perlu diperpanjang. Ia menilai semua pihak termasuk dirinya sudah bisa menyimpulkan arah kerja dan rekomendasi akhir Pansus Angket KPK.

"Semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan Pansus KPK di DPR ini agendanya kemana, dimaksudkan untuk apa, saya kira semua sudah bisa ketebak. Sudah bisa kebaca," ujar Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Ia pun mempertanyakan bila masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang, apa yang akan didalaminya. Muzani mengatakan pihaknya akan terus memantau kerja Pansus Angket KPK.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari bahan pertimbangan sebelum mengambil sikap terkait rekomendasi akhir Pansus di rapat paripurna.

"Kalau diperpanjang, untuk apa lagi? Bagi kami Gerindra, sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus selama ini dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya. Jika rekomendasi mengarah pada upaya pelemahan KPK, Gerindra akan menolak. Ujungnya revisi pun sejak awal kami tidak setuju jadi pasti akan kita tolak," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya