Fadli Zon Anggap Pelaporan Dirinya ke MKD Salah Alamat

Astri Novaria
14/9/2017 14:56
Fadli Zon Anggap Pelaporan Dirinya ke MKD Salah Alamat
(MI/Susanto)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) salah alamat. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan menandatangani surat itu.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dalam isi surat itu yang meminta menunda pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam perkara KTP elektronik.

"Saya kira salah alamat ya, banyak orang berkomentar tentang surat tetapi tidak pernah baca suratnya. Tidak pernah saya meminta menunda, tidak ada. Jadi dilihat dulu apa isinya, tidak ada permintaan penundaan terhadap KPK. Judulnya (surat) aja penyampaian aspirasi masyarakat," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Fadli menuturkan, sudah sering membuat atau menandatangani surat pengaduan dari masyarakat itu ratusan kali. Ia juga menegaskan untuk memproses surat aduan tersebut tidak perlu diketahui oleh Pimpinan DPR lain. Pimpinan DPR lainnya, sambung dia, juga akan menerima surat yang sama tanpa harus berkoordinasi dengan yang lain.

"Itu adalah aspirasi Novanto. Aspirasinya diteruskan. Surat yang ditulis itu biasa, belasan kali ditulis. Bahkan sudah seperti template dan itu menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. Kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku. Dan ini tidak perlu diketahui (pimpinan lainnya) karena ada bidang masing-masing. Saya tidak tahu surat yang disampaikan Pak Fahri, Pak Agus atau Pak Taufik," pungkasnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Fadli ke MKD karena diduga melanggar kode etik selaku Pimpinan DPR saat menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto kepada KPK. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya