Keterangan Ketua Saracen Inkonsisten

Arga Sumantri
14/9/2017 10:54
Keterangan Ketua Saracen Inkonsisten
(MI/Putra Ananda)

Polisi menyebut, keterangan Ketua Saracen Jasriadi, inkonsisten selama menjalani pemeriksaan. Hal itu membikin kesulitan polisi menyelesaikan berkas perkara.

"Tiga kali ditanya dengan waktu berbeda, dia beri tiga jawaban beda atas pertanyaan yang sama. Ada ketidakkonsistenan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, hari ini.

Polisi, kata Martinus membutuhkan banyak informasi yang pasti dari Jasriadi. Utamanya, terkait rekam jejak komunikasi pemimpin kelompok penyebar ujaran kebencian itu. "Seringkali dia cerita ABCD, lalu dia bicara EFGH. Dia bilang juga hanya buat proposal, tapi enggak jadi kirimkan," ungkap Martinus.

Namun, polisi tak patah arang. Berbekal penelusuran komunikasi secara digital, polisi akan mengonfirmasi keterangan Jasriadi dengan orang-orang yang pernah berkomunikasi dengannya. Namun, Martinus belum membeberkan ada berapa nama yang bakal diperiksa terkait Jasriadi.

"Orang yang terkait dalam ini akan kita data. Akan dilihat jejak digitalnya," ucap Martinus.

Jasriadi merupakan ketua kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen. Ia terancam dijerat pasal berlapis lantaran diduga kerap membajak akun media sosial orang lain.

Saat ini, setidaknya empat Pasal sudah disematkan pada pentolan Saracen itu. Polisi menjerat Jasriadi dengan Pasal 46 ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Saracen, kelompok penyebar kebencian, menjadi buah bibir setelah Polri menangkap tiga pengurusnya, yakni, MTF, SRN dan Jasriadi. Organisasi ini kerap mendapat pesanan dari pihak tertentu untuk menyerang pemerintah, pejabat, publik, tokoh masyarakat atau suatu kelompok.

Nama baik perorangan atau institusi dijatuhkan melalui pemberitaan yang berbau penghinaan, sentimen agama, sampai kepada hoaks. Tak hanya itu, jasa Saracen kerap digunakan pemesan dalam perhelatan demokrasi semisal pilkada.

Pemesan akan meminta Saracen untuk menyerang dan menjatuhkan elektabilitas lawan politiknya. Belum diketahui secara detail siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen.

Terakhir, polisi juga menangkap Asma Dewi yang diduga terkait kelompok Saracen. Polisi juga telah mengantongi hasil analisis aliran duit Asma Dewi dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya