KPK Sebut Bukan Objek Hak Angket DPR

Astri Novaria
12/9/2017 21:46
KPK Sebut Bukan Objek Hak Angket DPR
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menolak menghadiri undangan pansus hak angket di DPR. Alasannya, KPK bukan objek yang harus diundang.

Lembaga antikorupsi itu memilih menunggu putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang apakah KPK masuk objek atau subjek angket atau tidak. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Apakah KPK subjek dan objek angket sebagaimana yang sudah berjalan, sekarang kami menunggu keputusan MK. Jika MK mengatakan KPK objek dan subjek angket, dengan segala hormat kami akan menghadiri panggilan dari pansus angket," ujar Laode di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9).

Rupanya jawaban Laode ini dinilai menyalahi azas hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman pun meluruskan pandangan tersebut. Benny menilai, KPK salah menganggap kedatangan ke pansus angket menunggu putusan MK.

Menurut dia, KPK harusnya datang dulu sebelum ada putusan MK. Jika nanti MK memutuskan KPK tak masuk subjek dan objek angket, Benny menegaskan saat itulah KPK tak perlu datang penuhi panggilan pansus.

"Sebab hal sama nanti akan dilakukan oleh pihak yang dipanggil KPK. Karena sedang melakukan upaya hukum, saya tidak mau datang sebelum ada putusan itu (praperadilan misalnya). Siapa pun wajib datang jika dipangil oleh KPK, kecuali hukum memutuskan lain, sama seperti ini," ujar Benny.

Mendengar masukan itu, Laode pun tak memberikan komentar. Dia hanya berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh Benny K Harman tentang datang atau tidaknya KPK penuhi undangan pansus angket di DPR.

Usai rapat sekitar tujuh jam dengan Komisi III, RDP tersebut dinyatakan diskors. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin sidang itu menyatakan rapat akan kembali digelar pekan depan.

Benny beralasan tidak bisa melanjutkan memimpin sidang pada hari ini karena mengalami sakit gigi. "Saya tidak bisa memimpin rapat. Nanti (dilanjutkan) minggu depan. Aku mau ke dokter gigi, aku bilang tidak bisa," ujar Benny.

Setelah disepakati penundaan, Benny menegaskan pada agenda selanjutnya seluruh fraksi di Komisi III tak lagi diizinkan mengajukan pertanyaan. Ia menyatakan agenda sidang lanjutan hanya untuk mendengarkan jawaban KPK atas sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III yang belum terjawab. "Tidak ada pertanyaan lagi. Kita akan mendengarkan jawaban. Langsung membacakan kesimpulan dan kita tutup," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku ada dua alternatif tempat untuk melanjutkan rapat yang rencananya digelar pekan depan. Rapat lanjutan itu bisa digelar kembali di ruang Komisi III atau di Gedung KPK, Jakarta. Namun, waktu dan usulan itu belum disepakati. Pasalnya, beberapa pimpinan KPK akan ke luar kota untuk kegiatan lainnya minggu depan.

"Karena Pak Saut (Situmorang-Wakil Ketua KPK) masih di luar kota (pekan depan). Jadi masih dicari titik temu kapan tanggalnya," ujar Bambang. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya