Jokowi Minta Masukan Notaris Pengurusan Investasi

Nur Aivanni
08/9/2017 17:17
Jokowi Minta Masukan Notaris Pengurusan Investasi
(AFP)

Presiden Joko Widodo akan meminta masukan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mengkaji dan memilah regulasi-regulasi mana saja yang menghambat ataupun tumpang tindih dalam proses perizinan di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia yang bertema "Pemenuhan Kebutuhan Berusaha (Ease of Doing Business): Peluang, Tantangan, dan Peran Notaris serta Profesi Hukum Lainnya dalam Pelaksanaannya.

"Kita ingin memperbaiki sistem yang ada sehingga terjadi sebuah kecepatan bagaimana pengurusan-pengurusan investasi, dunia usaha ini bisa dikerjakan dengan cepat. Oleh sebab itu, saya nanti akan meminta ketemu lagi dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk bersama-sama menyelesaikan, melihat regulasi-regulasi mana yang mengganggu, regulasi-regulasi mana yang bisa dihilangkan," kata Jokowi yang disambut tepuk tangan dari peserta seminar yang hadir di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat (8/9).

Jokowi pun meminta agar Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjadwalkan pertemuan tersebut. Namun, Kepala Negara menekankan agar INI pun secara terbuka menyampaikan apa saja permasalahan yang dialami selama ini dalam hal perizinan.

"Saya minta masukan (INI), tapi tolong blak-blakan, tolong blak-blakan. Siap?" tanya Jokowi yang disambut dengan jawaban siap.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengakui bahwa Indonesia memiliki banyak sekali peraturan. Peraturan-peraturan tersebut ada yang menghambat ataupun tumpang tindih baik di pusat maupun di daerah. Karena itu, kata dia, pemerintah terus berusaha untuk menyederhakan agar urusan izin tidak terbelit dengan peraturan-peraturan yang ada.

"Ini lah negara kita, negara yang penuh peraturan, dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur, justru menjadi tidak teratur. Izin sampai ratusan izin. Izin apalagi? Dikit-dikit izin. Karena dulu apa? Itu sebetulnya bukan izin, izin hanya satu, kemudian syarat-syarat, syaratnya jadi izin, jadi beranak pinak izin itu. Hal-hal yang ngga perlu peraturan dibuat peraturan, sehingga keluar lagi izin. Ini persoalan besar yang kita hadapi," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi bertanya mengenai masalah pengurusan akta jual beli dan sertifikat tanah kepada Notaris dari Kota Bogor Elizabeth Karina saat dipanggil ke atas panggung. "Saya beli tanah, ngurus akta jual beli, ngurus sertifikat, sekarang berapa hari? Dijawab saja apa adanya, ngga usah ditutup-tutupi. Buka semuanya," ucap Jokowi yang kembali disambut tepuk tangan para peserta.

Karina pun menyebut bahwa pengurusan akta jual beli dan sertifikat tanah tersebut membutuhkan waktu selama 1,5 bulan. "Dengan semua validasi, jual beli, balik nama sekitar sebulan setengah," jawabnya. Jokowi pun menanyakan kembali apa yang menyebabkan pengurusan tersebut lama. "BPN-nya (Badan Pertanahan Nasional) pak," jawabnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya