DPR akan Minta Penjelasan Pemerintah soal Perppu Ormas

Achmad Zulfikar Fazli
07/9/2017 13:09
DPR akan Minta Penjelasan Pemerintah soal Perppu Ormas
(Ilustrasi)

DPR melalui Komisi II segera mengundang pemerintah dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) untuk membahas draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Komisi II kini masih akan menyusun jadwal pembahasan itu.

"Ini (akan) kita jadwalkan, nyusun jadwal perkiraan saya setelah minggu depan," Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Zainuddin menjelaskan, dalam pembahasan nanti, Komisi II akan meminta penjelasan pemerintah tentang Perppu Ormas tersebut. Penjelasan itu nantinya bakal diberikan pandangan oleh setiap fraksi dan perwakilan ormas terkait baik yang mendukung juga yang menolak Perppu tersebut.

Ia belum tahu ormas mana saja yang bakal diundang. Namun, ia memperkirakan ormas tersebut antara lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. "Setelah (meminta penjelasan) kita lapor ke bamus karena ini kan penugasan bamus," ucap dia.

Ia pun memastikan, pihaknya hanya sebatas meminta penjelasan dan pandangan untuk menerima atau menolaknya. Pihaknya tak akan mencampuri isi dari Perppu tersebut.

"Perppu kita posisinya hanya menerima atau menolak di tingkat paripurna. Berbeda dengan pembahasan UU, pembahasan UU masing masih ada DIM, fraksi-fraksi menyampaikan," kata dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya