KPK Geledah Dua Lokasi Terkait KTP-e

Damar Iradat
31/8/2017 16:16
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait KTP-e
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan tersangka Setya Novanto. Penggeledahan dilakukan pada 28 dan 30 Agustus 2017.

"Senin dan Rabu yang lalu, penyidik KPK menggeledah rumah saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2017.

Dua lokasi yang digeledah merupakan kediaman dua saksi untuk tersangka Setya Novanto. Dua kediaman itu yakni milik mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto di Pulogadung, Jakarta Timur dan milik mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana di Grogol, Jakarta Barat.

Dari penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Ketua DPR itu. Barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen terkait KTP-el dan barang bukti elektronik.

"Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti tersebut," imbuh Febri.

Dalam kasus ini,Novanto diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun ini. Dia berperan dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.

Atas keterlibatannya tersebut, Ketua DPR RI itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya