Ombudsman Soroti Arogansi Stafsus Menteri

Christian Dior Simbolon
31/8/2017 15:06
Ombudsman Soroti Arogansi Stafsus Menteri
(MI/Arya Manggala)

Ombudsman RI bakal menyoroti keberadaan staf khusus (stafsus) para menteri di sejumlah kementerian. Menurut Komisioner Ombudsman Alvin Lie, pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari para pejabat struktural terkait kelakuan stafsus menteri. Dilaporkan, para stafsus kerap dinilai arogan dan bertindak di luar kewenangannya.

"Dalam pekerjaan sehari-harinya mereka seolah-olah menjadi pejabat struktural. Mereka berani membuat keputusan, memarahi pejabat struktural, padahal mereka tidak punya hak di sana. Mereka hanya memberikan masukan kepada menteri," ujar Alvin di sela-sela acara Ngupi Bareng Ombudsman di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Namun demikian, keluhan tersebut baru sebatas perbincangan informal. Para pejabat struktural yang mengeluh ke Ombudsman belum berani menyampaikan secara resmi keluhan tersebut.

"Kami ingin mencari informasi lebih lanjut tentang peraturan dan prakteknya di setiap kementerian. Nanti kami mencari informasi yang lebih dalam lagi yaitu peran sehari-hari," ujar Alvin.

Alvin mengatakan, idealnya para menteri maksimal memiliki tiga stafsus. Namun demikian, ia mendapatkan laporan, para stafsus menteri kerap membawa staf tambahan. Alhasil, jumlah stafsus di kementerian membengkak hingga 30%.

"Jadi selain mengacak-ngacak tata kelola kementerian, mereka juga membawa staf lagi. Pemborosannya cukup besar. Kalau tiga staf khusus enggak masalah. Kalau mereka bawa lagi dan mendapatkan fasilitas itu yang masalah," ujarnya.

Menurut Alvin, jika diperhatikan dengan serius, keberadaan stafsus yang kerap berlaku seenaknya itu bakal merugikan pemerintahan Jokowi Widodo. Karena itu, ia meminta para menteri mengendalikan para stafsus di kementerian. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya