Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan Pansus sejak sebulan lalu sudah menduga ada mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya.
"Pansus Angket sudah menyuarakan bulan lalu adanya dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya dan tidak jelas pengelolaannya. Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK," kata Masinton di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait langkah KPK yang akan menyerahkan aset senilai Rp24,5 miliar hasil tindak pidana pencucian uang yang disita dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Masinton mempertanyakan mengapa pengembalian aset hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nazaruddin baru dilakukan saat ini padahal telah inkrah pada bulan Juni 2016.
Menurut dia, investigasi Pansus selama ini di luar dugaan KPK, setelah pihaknya bekerja menginvestigasi dan menginventarisir aset-aset sitaan hasil korupsi dan pencucian uang yang perkaranya ditangani KPK.
"Pansus Angket DPR bekerja membuka kotak pandora berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPK yang selama ini tertutup rapi dan absolut karena KPK menutup diri untuk diawasi," ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset berwujud berupa tanah dan bangunan seluas 1.600 meter persegi itu berada di Jalan Warung Buncit, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan penyerahan berlangsung pada Selasa (29/8) di Hotel Kartika Candra, Jakarta. Menurut dia penyerahan aset kepada ANRI bertujuan agar rampasan tindak pidana korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved