Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi konten-konten kampanye yang negatif, hoax ataupun berisi SARA dalam Pilkada 2018 nanti. Pengawasan tersebut tidak hanya akan dilakukan bagi akun resmi pasangan calon, tetapi juga bagi akun yang tidak resmi untuk kampanye atau anonim.
"Bawaslu nantinya akan mengawasi konten-konten kampanye yang negatif, hoax, berkonten SARA, meski dilakukan oleh akun tidak resmi untuk kampanye atau anonim," kata Afifuddin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (27/8).
Nantinya, sambung dia, pengawasan tersebut akan diatur di dalam peraturan Bawaslu tentang kampanye. Saat ini, aturan tersebut masih disempurnakan oleh Bawaslu. Bawaslu nantinya akan aktif mengawasi dan melaporkan ke Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI atas konten kampanye negatif, hoax ataupun SARA.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan bahwa sebenarnya instrumen UU sudah mengatur soal penindakan terhadap konten kampanye negatif, hoax ataupun SARA. Namun, ia mengakui penindakan tersebut masih sangat terbatas.
"Selama ini kendalanya pada terbatasnya ruang lingkup pengaturan UU yang membatasi hanya pada masa kampanye dan kedua pada komitmen penegakan hukum di lapangan oleh Bawaslu beserta jajaran serta aparat hukum," katanya.
Ia menekankan seharusnya aparat hukum tidak hanya sekedar mengandalkan UU Pilkada, tapi juga menggunakan segala peraturan perundang-undangan yang relevan untuk menindak politisasi SARA, kampanye jahat, dan fitnah politik lainnya.
Selain itu, sambungnya, kapasitas jajaran Bawaslu untuk melakukan pencegahan melalui instrumen pengawasan juga harus ditingkatkan dan diperkuat. Dengan begitu, kampanye yang menggunakan isu SARA dan lainnya bisa dideteksi sedini mungkin.
Adapun terkait rencana Bawaslu yang juga akan aktif mengawasi dan melaporkan akun kampanye anonim yang menyebarkan isu SARA atapun hoax ke pihak kepolisian dan Kominfo, Titi belum bisa memastikan apakah itu akan efektif atau tidak. Namun, ia meminta upaya tersebut juga harus diikuti dengan pengawalan dan komitmen yang sama kuat dari aparat penegak hukum.
"Jangan sampai semangat itu hanya ada pada jajaran pengawas. Konsistensi (aparat penegak hukum) diperlukan agar benar-benar ada efek jera," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved