Pansus Angket KPK Kerap Menebar Hoax

Damar Iradat
27/8/2017 16:50
Pansus Angket KPK Kerap Menebar Hoax
(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Peneliti ICW, Donnal Fariz mengatakan selama masa kerjanya, Pansus juga kerap menebar hoax. Setidaknya, ada 10 hoax yang diproduksi Pansus KPK.

Donal menyampaikan, 10 hoax tersebut yakni; KPK memiliki rumah sekap, tudingan KPK sebagai lembaga superbody, tudingan penggunaan jet pribadi saat menyidik kasus suap di Mahkamah Konstitusi, tudingan Novel Baswedan mengetahui serta melihat pemeriksaan saksi pencuriang sangkar burung walet dengan cara disetrum, tudingan KPK menekan Miryam dalam pengusutan kasus korupsi KTP-el.

Selain itu, tudingan kasus KTP-el hanya karangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo; tudingan KPK selalu menggunakan media untuk membangun opini; tudingan beberapa LSM sering menerima dana dari KPK, tudingan Novel Baswedan hanya jalan-jalan di Singapura, serta tudingan KPK seperti kantor POS karena hanya menerima pesanan perkara.

ICW juga mencatat Pansus kerap menebar ancaman kepada KPK. Salah satunya yakni soal pembekuan anggaran bagi kepolisian dan KPK untuk tahun anggaran 2018. "Selain itu ada juga ancaman revisi Undang-Undang KPK, dan desakan mengganti juru bicara KPK," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dalam evaluasinya terhadap kinerja Pansus, ICW juga mencatat sejumlah ketidakrelevanan kerja. Misalnya, soal pemilihan saksi yang dihadirkan Pansus Angket KPK juga menjadi catatan ICW. Dari catatan ICW, setidaknya, ada enam kelompok saksi yang dihadiri maupun ditemui Pansus KPK.

"Enam kelompok saksi itu narapidana di Lapas Sukamiskin, Yulianis, Muhtar Effendi, Miko Panji Tirtayasa, korban kasus burung walet, dan mantan hakim Syarifuddin Umar yang pernah menjadi pesakitan KPK," paparnya.

Menurut Donal, dari enam saksi, tiga saksi merupakan terpidana kasus korupsi. Pertanyaan dari pansus dan pernyataan saksi juga dinilai tidak sesuai dengan objek atau materi angket KPK. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya