Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengevaluasi kinerja Panitia Khusus Hak Angket KPK. Dari evaluasi, ada enam temuan yang menjadi catatan ICW.
Peneliti ICW, Donnal Fariz mengatakan, pihaknya telah melakukan pencatatan setiap aktivitas Pansus Hak Angket yang telah bekerja sejak 30 Mei 2017. Pada awalnya, Pansus Angket KPK mengatakan, ada empat materi yang akan menjadi fokus pembahasan Pansus.
Empat materi tersebut yakni soal tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses hukum, ketidakharmonisan internal KPK, serta soal pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S. Haryani. Namun, menurut Donal, kinerja Pansus malah melenceng dari empat hal tersebut.
"Cara kerja mereka melebar, patut diduga mencari-cari kesalahan KPK," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Agustus 2017.
Dalam catatan ICW, enam temuan itu antara lain; yang pertama yakni soal 16 aktivitas Pansus selama bekerja. Dari 16 aktivitas tersebut, hanya empat yang dinilai masih relevan, sementara, 12 lainnya tidak.
Selain itu, temuan kedua, soal pemilihan ahli yang dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP). ICW mencatat, Pansus Angket KPK setidaknya memanggil lima ahli, mereka antara lain; Yusril Ihza Mahendra, Zain Badjeber, Muhammad Sholehuddin, Romli Atmasasmita, dan Mahfud MD.
Dari keterangan lima ahli, empat di antaranya menguntungkan pansus, hanya Mahfud MD yang mempersoalkan legalitas Pansus. Pemilihan ahli ini diduga hanya untuk mendukung opini Pansus sejak awal.
"Opini yang sejak awal dibangun itu menilai KPK itu bobrok. Keahlian mereka bukan pesanan, tapi patut diduga Pansus mencari ahli sesuai selera mereka," ungkapnya.
Temuan ketiga yakni soal kunjungan Pansus ke beberapa lokasi dan pihak. Dari 56 hari kerja, ICW mencatat, kunjungan pansus banyak yang tidak relevan, seperti kunjungan ke Lapas Sukamiskin, kunjungan ke Kejaksaan Agung, dan kunjungan ke Safe House.
Dari catatan ICW, yang relevan hanya kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepolisian dalam rangka penyerahan audit BPK terhadap KPK selama 2010 hingga 2015. Sementara, itu, kunjungan lainnya dinilai sebagai penggalangan dukungan dan upaya mencari kesalahan KPK di luar materi angket. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved