Bawaslu Kembali Petakan Kerawanan Pemilu

Lina Herlina
27/8/2017 15:50
Bawaslu Kembali Petakan Kerawanan Pemilu
(ANTARA/ABRIAWAN ABHE)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia tengah melakukan survei dan pengumpulan data, serta pemetaan untuk mengetahui indeks kerawanan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Hal itu diungkapakan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo, Minggu (27/8) usai Pelantikan dan Bimbingan Teknis Anggota Panwas Kabupaten/Kota se Sulsel dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 dan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden 2019.

Menurutnya, saat ini, tim dari Bawaslu RI sudah mulai turun. "Memang saat ini sudah ada di tangan, bahwa ada sejumlah daerah yang disebut rawan melakukan kecurangan yang terstrukrut, sistematis dan masif (TSM), tapi itu data 2015. Tentu harus ada perubahan dan pembaruan. Karena bisa saja terjadi modus baru pelanggaran," seru Ratna.

Hanya saja jelasnya, indeks kerawan tersebut baru akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Untuk mengejar tahapan Pilkada 2018 yang kian dekat. "Ini karena ada perubahan kewenangan yang diberikan pada Bawaslu, sehingga sudah bisa memutuskan sebuah kasus," lanjut Ratna.

Hanya saja, menurut Dosen Tana Negara ini, jika belajar dari periode pilkada dan pemilu sebelumnya, maka indeks kerawanan itu sendirin sering terjadi pada lima hal, yaitu pemutahiran data pemilih, politik uang, penyelenggara pemilih, pemungutan suara, dan rekapitulasi suara.

"Makanya akan dipetakan kembali sebagai indeks kerawanan pilkada atau pemilihan 2018. Ini sangat penting bagi kami, dan banyak pihak, karena akan dijadikan acuan untuk dijadikan strategi pengawasn dan langkah-langkah pencegahan kecurangan," kata Ratna. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya