Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Perppu KPK

Achmad Zulfikar Fazli
25/8/2017 12:50
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Perppu KPK
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

PEMERINTAH memastikan belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk revisi UU KPK.

"Belum ada lah itu (rencana menerbitkan Perppu)," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.

Usulan penerbitan Perppu ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Alasannya, Perppu untuk menjadi landasan hukum agar pembenahan terhadap lembaga antirasuah berlangsung lebih cepat.

Namun, Yasonna menegaskan, pemerintah belum terpikirkan untuk menerbitkan Perppu tersebut. "Belum, belum terpikir," ujar dia.

Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi sebelumnya mengatakan, Presiden belum dapat berkomentar soal Perppu tersebut. Sebab, Panitia Khusus (Pansus) KPK masih bergulir. Presiden, kata dia, baru dapat menanggapinya apabila Pansus telah selesai bekerja dan mengeluarkan rekomendasi terhadap KPK.

"Kan sejak kemarin kan saya ditanya juga, rekomendasinya apa dulu Pansus, baru Presiden bisa bersikap. Rekomendasi pansus kepada pemerintah atau Presiden. Kan belum ada," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya