MA Tidak Ragu Bersihkan Aparatur Korup

Richaldo Y. Hariandja
24/8/2017 20:10
MA Tidak Ragu Bersihkan Aparatur Korup
(MI/ARYA MANGGALA)

KETUA Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto menyatakan lembaganya tidak ragu untuk melakukan pembersihan aparaturnya. Menurut dia, aparatur perlu untuk dibinasakan jika tidak bisa dibina oleh MA.

"Prinsipnya gampang-gampang saja. MA tidak malu kalau menindak aparaturnya," terang Sunarto di Jakarta, hari ini.

MA, lanjut dia, sangat terbuka kepada penegak hukum dan tidak akan melakukan resistensi sama sekali. Dikatakan dia, telah ada kerjasama pelatihan antara unsur pengawas di MA dengan KPK. Salah satu implementasinya yaitu melakukan surveillance, untuk menempel orang-orang yang dicurigai.

"Bedanya hanya kita tidak punya alat, tidak bisa menyadap. Kita tdak punya hak untuk itu. Paling kita bisa beri foto," kata Sunarto.

Lewat kerjasama tersebut, dirinya menyatakan melakukan laporan pada KPK secara intensif, namun tidak bisa secara formal. Laporan bersifat percakapan telepon atau pengumpulan dan penyerahan bukti. Pasalnya, bila dilakukan secara formal dan terbuka, laporan berpotensi bocor.

"Laporan sikapnya tidak formal, kalau formal kan bocor semua nanti. Sering kita tukar-menukar info, telpon, kita harus rahasiakan. Kalau enggak bocor," tukas dia.

KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus suap yang terungkap dari operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiga tersangka itu adalah Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi dan pengacara Akhmad Zaini. Kemudian, Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya