Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komandan Pusat POM TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, penyidikan kasus ini akan terus berjalan. Jika dalam hasil pemeriksaan berkembang ada tersangka maka akan disampaikan. "Kita tidak sembrono menetapkan orang jadi tersangka. Tunggu aja," kata Dodik.
Terkait dengan anggota TNI yang menjadi tersangka, Dodik mengaku, jika mereka masih aktif dan belum dinonaktifkan. "Kan baru disangkakan, kalau namanya disangkakan itu praduga tidak bersalah. kalau disangkakan belum tentu bersalah tapi kalau sudah diputuskan pengadilan jadi terpidana, baru bersalah," ujarnya.
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Puspom TNI melakukan pemeriksaan fisik terhadap Helikopter Agusta Westland (AW) 101 buatan Italia dan Inggris itu.
Penyidik KPK yang berjumlah sekitar tujuh orang tiba di Skadron Skatek sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung memeriksa kondisi ban, pintu, kabin hingga kokpit helikopter tersebut.
Dalam kasus helikopter AW-101, penyidik POM TNI telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya terlebih dulu ditetapkan, yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.
Menyusul kemudian Kolonel Kal FTS berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Sedangkan KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka pertama dari swasta. Irfan diduga meneken kontrak dengan AW (Augusta Westland), perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, senilai Rp 514 miliar.
Namun, dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga sedang mendalami kepada saksi-saksi terkait aliran dana pada saat proses pengadaan helikopter angkut AW-101. (P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved