Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah malam tadi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Setelah sebelumnya KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini KPK menangkap tangan pejabat setingkat eselon I Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta pada Rabu malam, Dalam OTT tersebut ada sejumlah uang yang kita amankan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
Febri menjelaskan dalam OTT kali ini pihak penyidik mengamakan sejumlah mata uang asing dalam berbagai mata uang, Mulai dari dolar Amerika, Dolar Singapura, Rupiah dan sejumlah mata uang asing lainnya.
Dalam OTT tersebut pihak KPK membenarkan telah mengamankan dari pihak penyelenggara negara. Febri menjelaskan saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan. KPK sendiri berdasarkan KUHAP memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pihak pejabat negara yang terciduk oleh penyidik KPK dalam OTT tersebut adalah Dirjen Perhubungan Laut dengan berinsial TB. Tim penyidik juga sudah menyegel satu ruangan di Kemenhub dalam proses OTT tersebut.
Terjaringnya salah seorang pejabat di Kemenhub oleh KPK bukan menjadi barang baru, setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini. Sejak 2015 hingga 2017 yang terbaru kemarin. setidaknya terdapat 2 kasus yang melibatkan pejabat di Kementerian Perhubungan, khususnya di Direktorat Jendral Perhubungan Laut.
Pada 2015, empat pejabat Ditjen Hubla bulan-bulanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat orang tersebut terindikasi kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III.
Kali itu para pelakunya adalah mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit; bekas Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo; mantan PPK Satker PPSDM Hubla Sugiarto; serta mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PPSDM Hubla Irawan.
Kemudian Pada Oktober 2016 Kemenhub kembali terjerat OTT yang kali ini dilakukan oleh Kepolisian. Saat itu terkait kasus pungutan liar (pungli) di bidang perizinan yang juga berhubungan dengan Perhubungan Laut. (P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved