Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menerima pemasukan pajak sebesar Rp20,692 triliun per hari ini, 22 Agustus 2017, dari target penerimaan pajak daerah 2017 sebesar Rp35,230 triliun. Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mengatakan, angka tersebut lebih baik dibanding tahun lalu dalam periode yang sama.
"Dibandingkan waktu yang sama, 22 Agustus 2016, kita sudah lebih baik, ada peningkatan Rp3,3 triliun dimana realisasinya sebesar Rp17,3 triliun. Kinerja kita sudah melampaui dibanding tahun lalu," kata Edi dalam Dialog Interaktif tentang Pajak Daerah di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.
Edi mengungkapkan, kenaikan penerimaan pajak daerah pada tahun-tahun sebelumnya dari Januari-Agustus maksimal Rp1-1,5 triliun. Tetapi pada 2017 ini terjadi peningkatan lebih dari Rp3 triliun.
Ada beberapa strategi yang dilakukan BPRD untuk mencapai target realisasi tahun ini. Pertama, optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadaster (penyusunan monografi wilayah) dengan melakukan pendataan potensi pajak di suatu daerah.
"Misal di (Jalan) Sabang ada berapa banyak restoran, ada reklame, hotel, PKB (pajak kendaraan bermotor), termasuk penggunaan air bawah tanah, semua potensi pajak. Kita lakukan pendataan terkait pajak," jelas Edi.
Kedua, penegakan hukum pada penunggak hukum lebih digencarkan. BPRD DKI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menagih pajak kendaraan secara door to door.
"Ketiga, kita mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal dan terakhir mengoptimalkan pelayanan berbasis informasi," lanjut Edi. (MTVN/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved