Gubernur Papua Mangkir, Dicek ke Kantornya Tidak Ada

Lukman Diah Sari
22/8/2017 11:20
Gubernur Papua Mangkir, Dicek ke Kantornya Tidak Ada
(Gubernur Papua Lukas Enembe -- MI/M. Irfan)

GUBERNUR Papua Lukas Enembe dipastikan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri yang diagendakan hari ini. Enembe Dipanggil terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

"Sepertinya tidak datang," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi melalui pesan singkat, Selasa (22/8)

Erwanto mengungkapkan, pihaknya telah melalukan pengecekan ke kantor Pemerintah Provinsi Papua. Namun Enembe tak ada di kantornya. "Asistennya tidak tahu apakah beliau di luar negeri atau di dalam negeri," ujarnya.

Erwanto mengatakan, pihaknya telah mengirim surat panggilan dan dipastikan telah diterima Enembe. Namun pihaknya belum mendapat konfirmasi kehadiran Enembe maupun kuasa hukumnya. "Dipastikan surat undangan pemeriksaan sudah diketahui oleh yang bersangkutan," katanya.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi termasuk direktur operasional BPD Papua. (MTVN/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya