Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sebuah mobil dan satu ruangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/8).
"Kami konfirmasi terlebih dahulu ada kegiatan operasi tangkap tangan itu dan bahkan untuk kepentingan pembuktian, kami segel juga satu mobil di sana dan juga ada satu ruangan yang disegel," kata juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin petang.
KPK membenarkan bahwa setelah pukul 12.00 WIB ada kegiatan OTT yang dilakukan di PN Jakarta Selatan.
"Tim diturunkan ke lapangan dan mengamankan sejumlah orang yang sudah dibawa ke Kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan, ada sekitar empat orang yang kami amankan," tuturnya.
Menurut dia, informasi awal yang bisa disampaikan ada indikasi transaksi hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara yang disidangkan di PN Jakarta Selatan.
"Ada kasus perdata yang disidangkan di sana. Tentu proses pemeriksaan ini harus berjalan terlebih dahulu, kami punya waktu paling lama 24 jam untuk kemudian menentukan status dari empat orang yang diamankan itu," kata dia.
Namun, kata Febri, untuk nama dan inisial tentu belum bisa disebutkan, tetapi ada unsur panitera dan juga ada unsur pengacara atau advokat yang diamankan pada OTT itu.
"Nanti kami periksa dahulu kami lihat tentu peran dari masing-masing yang diamankan tersebut. Kami membutuhkan keterangan mereka meskipun tidak semuanya akan ditetapkan sebagai tersangka, itu tergantung hasil pemeriksaan," ucap Febri.
Sebelumnya, Humas PN Jaksel, Made Sustrisna, membenarkan adanya OTT itu. Ia menyatakan OTT itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti berinisial T. Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi OTT itu.
Selain itu, pada OTT itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved