Damayanti Minta KPK Jerat Anggota DPR Lainnya

Richaldo Y. Hariandja
21/8/2017 18:27
Damayanti Minta KPK Jerat Anggota DPR Lainnya
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

KASUS Korupsi pada Proyek Pembuatan Jalan di Maluku yang menyeret lima anggota Komisi V DPR RI belum selesai. Salah satu Terpidana Damayanti Wisnu Putranti menyatakan jika masih ada 8 hingga 10 orang lagi anggota Komisi V dalam proyek tersebut yang dapat dilacak.

Dirinya menyatakan jika Proyek di Maluku tersebut merupakan satu diantara 11 Balai yang menerima Dana Aspirasi yang disuntikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebanyak 53 Anggota Komisi V ikut ambil bagian dalam 11 Balai yang bernilai Rp2,7 Triliun tersebut.

"Tapi kalau di proyek Maluku ini hanya 13 sampai 15 orang, sementara yang tertangkap baru 5 orang, kan," terang dia saat ditemui Media Indonesia secara khusus di Lapas Klas II B Anak Wanita Tangerang, Banten, Senin (21/8).

Dikatakan Damayanti seluruh anggota Komisi V masuk dan terbagi dalam sistem yang sudah ada sejak dahulu. Anggota DPR dikatakan dia berada di paling bawah struktur sistem tersebut. Di atas anggota DPR terdapat rekanan proyek, di atas rekanan proyek ada Kepala Balai Pelaksana Jalan.

Dalam struktur tersebut, Rekanan Damayanti ialah Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Setiap anggota DPR yang masuk dalam struktur memiliki 1 rekanan.

"Seluruh 13 sampai 15 orang tersebut terdiri dari 4 Pimpinan, Kapoksi dan Anggota seperti saya," terang dia.

Menurutnya, penyelesaian kasus dan pengungkapan nama lain dapat dilakukan dengan mudah. Pasalnya dalam persidangan pun Kementerian PUPR sudah membuka buku proyek dan menerangkan pada Majelis Hakim nama anggota DPR serta besaran angka yang mereka dapat.

"Harusnya KPK gampang, ya, karena mandornya sudah terbuka. Kementerian sudah sampaikan ini loh pimpinan nilainya sekian," terang Damayanti.

Damayanti sendiri menyatakan pengungkapan dana aspirasi tersebut dapat mudah dilakukan. Menurutnya, jika pihak penegak hukum tidak bisa mengungkapkan semua aliran dana Rp2,7 triliun tersebut, pengungkapan proyek di Maluku dirasa lebih realistis dengan melihat fakta persidangan dan bukti yang sudah ada. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya