Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH tengah menghitung besaran nilai subsidi dan jumlah penerima subsidi energi yang menurut rencana akan mulai terintegrasi dalam program bantuan sosial (Bansos) pada Februari 2018 mendatang.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyampaikan penyaluran subsidi energi ke bansos akan dilakukan secara nontunai dengan melibatkan partisipasi bank. Subsidi listrik dan elpiji akan diarahkan untuk sasaran kelompok 40% masyarakat terbawah.
“Yang perlu diperkuat ialah basis data terpadu, sebab baik Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Pertamina mempunyai basis data sendiri. Nanti akan divalidasi dengan data dari Kementerian Sosial. Karena akan disalurkan secara nontunai, infrastruktur kita perkuat,” ujar Puan.
Di tempat yang sama, Mensos Khofifah Indar Parawansa menyampaikan setiap usaha mikro bakal menerima sembilan tabung elpiji 3 kg per bulan, sedangkan untuk keluarga 3 tabung per bulan. Per kilo subsidinya berapa ini yang akan dihitung kembali, kemudian kita menyatukan data, selama ini jumlah penerima subsidi elpiji sangat besar.
Sekarang akan menggunakan basis data terpadu 40%. Kalau penerimanya rumah tangga 25.950.000, akan ada nantinya 2,3 juta yang usaha mikro yang menerima subsidi.
“Hitung-hitungan per kilonya berapa sedang dirumuskan Kementerian EDSM. Infrastrukturnya, kartu keluarga sejahtera (KKS) sudah bisa diakses 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dari 6 juta sudah semua yang menggunakan sistem e-wallet bantuan pangan, sudah dilakukan juga uji coba bantuan energi. Bantuan sosial sudah diintegrasikan dalam satu kartu, misalnya sudah ada subsidi lain dan diintegrasikan, maka sistem ini sudah bisa jalan,” terang Mensos.
Tidak dikurangi
Khofifah menegaskan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 tidak akan berdampak kepada pengurangan bantuan sosial dan program subsidi untuk rakyat.
“Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Maka Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak mengalami pemotongan anggaran,” kata dia.
Mensos menjelaskan total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 sebesar Rp14,15 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bantuan beras sejahtera (rastra), bansos disabilitas, bansos lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).
“Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta KPM dan penerima BPNT adalah 1,28 juta keluarga,” kata Mensos Khofifah.
Mensos lebih lanjut menyampaikan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp17,5 triliun, kemudian mendapatkan penghematan sebesar Rp247,9 miliar.
Pengurangan ini merata di semua satuan kerja, yakni Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Badiklit Pensos (Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial).
“Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi,” tuturnya. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved