Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mempersilakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk melayangkan gugatan ke pengadilan atas keputusan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) tersebut. Pemerintah memastikan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Seandainya ormas bersangkutan tidak terima dengan keputusan ini dan penyangkalan itu, ketidakterimaan itu dapat diwujudkan dalam satu proses hukum di pengadilan nanti. Di sana akan ada satu proses hukum yang seadil-adilnya apakah langkah pemerintah ini benar atau salah. Saya kira tidak usah diributkan," tegas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Wiranto menegaskan, pemerintah tak takut dengan gugatan tersebut. Terlebih, pemerintah punya bukti yang menunjukkan HTI bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila.
"Ormas yang bersangkutan cita-citanya bukan mengarah kepada penguatan NKRI tetapi tetap sepakat dengan negara berbentuk republik, kerajaan dan sebagainya. Mereka akan bentuk suatu model ketatanegaraan dalm bentuk khilafah. Berarti tidak mengakui NKRI. Ini yang menjadi alasan dari kumham segera cabut izin dari ormas itu," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah pun tak ada keraguan dalam membubarkan HTI. Menurut dia, pemerintah akan tegas bertindak untuk menetralisir ancaman-ancaman bagi NKRI.
"(Pembubaran ini) Bukan kepentingan pemerintah, bukan kepetingan pribadi Presiden atau para menteri, bukan, tetapi kepetingan rakyat Indonesia untuk menjaga eksistensi, menjaga keutuhan NKRI," pungkas dia. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved