Ulama Pahami Niat Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Rudy Polycarpus
18/7/2017 22:25
Ulama Pahami Niat Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

ULAMA memahami alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 untuk menyelamatkan negara dari organisasi masyarakat yang anti-Pancasila dan membahayakan kelanggengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan para ulama dari Sulawesi Selatan ketika bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/7).

"Masyarakat lapisan bawah sebetulnya aman-aman saja. Yang ramai kan di media sosial. Kita berharap terus seperti ini keadaannya," ujar pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad, Majene, Thamrin, yang turut dalam pertemuan itu.

Thamrin melanjutkan, dalam pertemuan selama satu jam yang ditutup dengan salat magrib berjemaah itu, Presiden Joko Widodo banyak menjelaskan mengenai substansi Perppu Ormas.

Kepada para ulama, Jokowi meminta bantuan para ulama untuk menjelaskan niat pemerintah menerbitkan Perppu. Hal itu untuk meredam gejolak sosial yang dipicu kesalahpahaman masyarakat.

"Beliau telah memberikan penjelaskan kepada kami, termasuk Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Kami sudah paham apa yang akan kita sampaikan kepada umat," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Institut Agama Islam Assadia Senkang, M Yunus Pasanreseng Andipadi, mengaku dapat memahami substansi Perppu ialah untuk kepentingan bangsa dan negara.

Presiden Jokowi, kata dia, juga memberikan penjelasan bahwa pemerintah tidak akan semena-mena membubarkan ormas, melainkan akan memberi peringatan terlebih dahulu. Ormas yang dibubarkan, jelasnya, juga dapat menempuh jalur hukum.

"Jadi tidak perlu ada yang merasa takut. Secara proporsional Perppu untuk menyelamatkan negara. Siapa negara? Masyarakat dan seluruh komponen," tutur Yunus. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya