Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi untuk menerima aspirasi masyarakat dari Madrasah Antikorupsi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Pada kesempatan itu, Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah menyerahkan petisi penolakan hak angket KPK kepada Pansus. Petisi itu berisi 45.111 tanda tangan yang digalang lewat laman change.org.
"Suara ini tidak lebih banyak suara bapak-bapak yang didapat dari pemilu. Ini suara kecil, 45.111 ribu suara yang menyatakan penolakan terhadap hak angket ini,” ujar Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/7).
Pihaknya berharap suara penolakan terhadap Hak Angket KPK tersebut dapat mengubah anggota Pansus untuk kembali ke niat-niat baik. Ia mengaku tidak tahu apakah 45 ribu lebih suara itu ikhlas jika anggaran dari duit rakyat digunakan untuk membiayai Pansus tersebut.
"Kami menilai angket melawan nalar publik. Kami melihat ini disinyalir menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Kami tidak menolak ketika KPK dikritik. Lembaga apa pun sewajarnya dikritik. Jika DPR merasa terzalimi dengan pemberantasan korupsi, tak bisa dilawan proses pelemahan KPK," pungkasnya.
Sementara Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, menerima keseluruhan aspirasi yang disampaikan. Soal substansi, Agun bersikeras bahwa pihaknya berjalan sebagaimana UUD 1945 memberikan legitimasi kepada DPR. Kemudian, lewat mekanisme tata tertib DPR yang merupakan turunan UU MD3 sampai terbitnya berita negara.
“Kami terima saran, kritikan, dan penilaian yang berbeda. Dari sini tampak perbedaan tapi kami menerima dan yakin akan bisa diselesaikan sepanjang didasarkan pada aturan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Pansus juga menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda Cinta Indonesia. Semua anggota Pansus diminta memberikan pernyataan tidak terlibat korupsi. Pihaknya pun memberi waktu Pansus Angket KPK untuk menyikapi permintaannya selama 2 x 24 jam, hingga Senin (17/7) mendatang.
"Saya ingin seluruh anggota pansus hak angket memberikan pernyataan bahwa mereka tidak terlibat korupsi dan terbebas korupsi. Jadi kalau ada salah satu anggota kalian terbukti korupsi maka pergi dari rumah rakyat ini," ujar salah satu perwakilan dari Aliansi Pemuda Cinta Indonesia, Tubagus Tirtayasa.
Lebih lanjut, Tirta menilai hal itu penting agar masyarakat lebih tenang serta yakin bahwa anggota-anggota Pansus bersih dan pantas menyelesaikan permasalahan-permasalahan di KPK. Sebab, citra DPR di mata masyarakat sudah buruk.
Ia menyebutkan dari hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) hanya 61% masyarakat yang percaya terhadap lembaga DPR. Angka itu berbanding terbalik dengan KPK yang dipercaya oleh 64,6% masyarakat.
"Kalau kita tarik ke belakang, mana pernah ada Pansus DPR menyelesaikan pekerjaannya? Ada Century, BLBI. Lalu, kami harus berharap juga dengan semua yang bapak omongkan itu?' tandasnya.
Menanggapi hal ini, Agun menepis tudingan Pansus hanya berupaya menganggu dan menghalangi proses pemberantasan korupsi yang ditangani KPK.
"Semua kinerja yang dilakukan Pansus hanya dalam rangka pengawasan dari DPR," ujarnya.
Pihaknya mengatakan Pansus Angket mendukung semua tugas pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK dengan sebaik-baiknya. Karena itu dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pansus Angket, tidak ada niat untuk menghalangi semua proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Oleh karena itu, terkait yang disampaikan sebetulnya apa yang dilakukan DPR sudah cukup banyak dalam rangka fungsi pengawasan KPK," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved