KPK Indikasikan Peluang Seret Politisi Terlibat Kasus KTP-E

Surya Perkasa
04/7/2017 23:08
KPK Indikasikan Peluang Seret Politisi Terlibat Kasus KTP-E
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali pusaran korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di kluster politik. Komisi antirasywah pun mengindikasikan bakal menyeret para politisi yang korup setelah Irman dan Sugiharto divonis.

"Setelah putusan kita akan pelajari lebih lanjut dan kita lihat kemungkinan pengembangan perkara ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/7) petang.

Saat ini, KPK masih fokus menggarap indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Penyidik sudah memanggil sejumlah nama yang pernah duduk di Komisi II, Badan Anggaran, dan pimpinan Fraksi di DPR periode 2009-2014.

Kemungkinan pengembangan perkara setelah proses penuntutan dan putusan sangat mungkin dilakukan. Namun, tentunya KPK akan mencari bukti permulaan yang cukup untuk menyeret nama-nama baru.

Sejumlah nama politisi yang kembali muncul di dalam tuntutan usai pemeriksaan saksi-saksi dapat jadi acuan. Jaksa Penuntut Umum KPK, kata Febri, telah mengantongi fakta dan bukti yang bisa dipakai untuk pengembangan kasus.

"Penuntut umum berkesimpulan ada bukti yang kuat dan diuraikan lagi di tuntutan. Terutama bukti kuat indikasi keterlibatan dua orang terdakwa bersama-sama dengan pihak lain yang namanya kita uraikan lebih lanjut," kata Febri?

Komisi antirasywah ini juga sudah mengantongi bukti-bukti aliran dana ke sejumlah nama. Namun, KPK akan fokus terlebih dulu ke pembuktian perbuatan dua orang pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Sepanjang bukti permulaan cukup tentu akan kita lakukan secara prudent," pungkas dia. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya