Olly Sebut Anggaran Proyek KTP-E Usulan Pemerintah

Surya Perkasa
04/7/2017 18:37
Olly Sebut Anggaran Proyek KTP-E Usulan Pemerintah
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MANTAN Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Olly Dondokambey melempar bola panas kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut DPR tidak ada sangkut paut dengan awal pengusulan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Itu usulan pemerintah. Enggak ada dari DPR proyek sebesar Rp5,9 triliun. Itu semua usulan pemerintah, bukan DPR. Catat itu," kata Bendahara Umum PDIP itu saat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa penyidik lembaga antirasywah itu, Selasa (4/7) petang.

Proyek ini, kata Olly, harus ditanyakan ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Mereka lah yang dinilai paham soal pusaran proyek bermasalah ini.

Pembahasan proyek yang dinilai merugikan negara hingga Rp2,3 triliun di dewan tersebut disebutnya tak janggal. Dewan justru membahas program pendataan identitas bernomor induk nasional karena pemerintah memasukkan program ini sebagai prioritas.

Gubernur Sulawesi Utara itu sempat meradang saat ditanya soal aliran uang untuk memuluskan pembahasan anggaran ini. Dia pun membantah ikut menerima fulus hingga US$1,2 juta.

Olly dan empat anggota dewan periode 2009-2014 diperiksa komisi antirasywah hari ini. Mereka diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK setelah Irman dan Sugiharto.

Andi dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 33 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 21/2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya