Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan

Christian Dior Simbolon
03/7/2017 18:29
Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan
(ANTARA)

MANTAN Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui membocorkan draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Draf putusan ia serahkan kepada Kamaludin, sahabat Patrialis, yang diduga sebagai perantara suap antara Patrialis dan pengusaha Basuki Hariman.

"Kepada saudara Kamaludin hampir setiap hari Pak Kamal ini bersama saya. Paling tidak waktu kegiatan golf kita saling telepon, itu sudah tahunan. Sudah lama sekali," ujar Patrialis untuk dua terdakwa, Basuki Hariman dan Ng Fenny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/7).

Patrialis menyerahkan draf putusan kepada Kamaludin usai bermain golf di Jakarta Golf Club Rawamangun pada 5 Oktober 2016.

"Waktu saya mau meninggalkan lapangan, Pak Kamal itu ke mobil saya. Kebetulan di mobil saya membawa draf yang belum final itu. Saya serahkan kepada saudara Kamaludin. Supaya dia tahu apa isinya," imbuhnya.

Patrialis mengatakan tindakan tersebut ia lakukan secara spontan. Pasalnya, ia telah mengenal Kamaludin selama lebih dari 20 tahun.

"Saya tidak berpikir lebih jauh," ujarnya.

Di persidangan, Patrialis juga mengungkapkan awal perkenalannya dengan Basuki Hariman. Menurut dia, Kamaludin lah yang mengenalkan Basuki kepadanya. Pertemuan antara Patrialis dan Basuki pertama kali terjadi di Restoran D'Kevin di Intiland Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, pada 14 September 2016.

Menurut Patrialis, restoran steak itu milik Basuki. Kebetulan Patrialis juga pengemar steak. Di restoran itu, Patrialis bertemu Basuki Hariman, Ng Fenny dan Zaky Faisal.

"Memang steak-nya enak, terus saya ngobrol, perkenalan satu sama lain. Saya juga bicara masalah politik dengan Pak Basuki," ujarnya.

Pada pertemuan itu, Basuki sempat melontarkan pertanyaan terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Kesehatan dan Peternakan Hewan. Patrialis kemudian menanyakan apakah Basuki salah seorang pemohon atau pihak terkait dalam uji materi itu. Menurut Patrialis, Basuki bukan bagian dari pemohon uji materi.

Ia pun berpesan agar Basuki tidak membicarakan mengenai uang dan tidak membawa tas dalam pertemuan-pertemuan mereka ke depan.

"Kalau Pak Basuki undang saya makan tidak apa-apa. Kita bolehlah bergaul tapi saya bilang, 'Pak Basuki jangan sekali-sekali bawa tas nanti dicurigai orang. Itulah awal dari pertemuan itu," ungkapnya.

Patrialis mengaku dirinya kembali bertemu dengan Basuki. Dalam pertemuan lanjutan itu, Basuki kembali menanyakan soal uji materi UU nomor 41 tahun 2014. Mendengar pernyataan Patrialis, majelis hakim langsung menanyakan apakah Patrialis tidak menaruh curiga dengan pertanyaan Basuki.

"Pada saat pertama Pak Basuki mengatakan tidak sebagai pihak dan tidak terafiliasi. Saya anggap tidak bermasalah," ujar Patrialis.

Patrialis didakwa menerima hadiah US$70.000 dan Rp 4.043.195 dari Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin. Ia juga dijanjikan 'bonus' senilai Rp2 miliar. Uang itu diduga diberikan supaya uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan.

Patrialis mengakui pernah menerima uang sebesar US$10 ribu dari Kamaludin. Namun, menurut Patrialis uang tersebut merupakan utang Kamaludin kepadanya. Perkara utang piutang itu dibicarakan Patrialis saat bertemu Kamaludin pada pertengahan Desember 2016.

Dalam pertemuan itu, Patrialis dan Kamaludin dan berbincang seputar rencana kegiatan mereka di akhir tahun. Kepada Kamaludin, Patrialis mengatakan dirinya berniat pergi umrah.

Senada, Kamaludin mengatakan ingin berlibur ke luar negeri.

"Saya bilang, wah antum sudah banyak duit dong? Kalau begitu utang dibayar dong," ujar Patrialis.

Pada 23 Desember 2016, Kamaludin menyerahkan uang US$10 ribu kepada Patrialis.

"Waktu dia serahkan uang, saya tanya, 'Ini bayar utang kan?' Lalu dia jawab, 'Iya bayar utang.' Saya pun punya bukti transfer uang dari Kamal," ujar Patrialis.

Dalam surat dakwaan, Kamaludin disebut pernah meminta uang kepada Basuki pada Desember 2016. Kamaludin disebut meminta uang untuk untuk keperluan berlibur bersama keluarga dan untuk membiayai umrah Patrialis. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya