Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA acana islah antara kubu PPP Romahurmuziy dan PPP Djan Faridz segera direalisasikan. Kedua kubu telah menunjukkan itikad baik untuk berdamai. Romi dan Djan bahkan dijadwalkan untuk bertemu dalam waktu dekat guna membahas islah.
Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, islah antara kedua kubu masih teganjal penolakan segelintir loyalis Djan Faridz. Para loyalis tersebut umumnya menolak putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP yang sah.
"Untuk mengakhiri perpecahan, mereka (loyalis Djan) ini yang masih jadi penghambat (islah)," ujar Arsul saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, kemarin. Baca juga: Islah Dua Kubu PPP Sulit Tercapai
Arsul enggan merinci nama-nama loyalis Djan yang potensial menjadi pengganjal islah. Namun demikian, Arsul mengatakan, mereka umumnya merupakan kader-kader yang baru bergabung dengan PPP pada Pemilu Legislatif 2014.
"Dan beberapa kader yang memang mendapat manfaat ekonomi dari Djan Faridz dengan adanya perpecahan. Tapi kader-kader partai yang sudah cukup lama seperti Haji Lulung pada umumnya ingin islah dan cepat selesai semuanya," imbuhnya.
Ditambahkan Arsul, hingga lini kader-kader kedua kubu terus menjalin komunikasi untuk mempersiapkan islah dan pertemuan antara Djan dan Romi. Kepastian pertemuan keduanya masih menunggu kesediaan Djan. "Hanya tinggal menunggu alokasi waktu dari Pak Djan," tandas Arsul.
Pada 12 Juni lalu, MA mengabulkan gugatan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Romahurmuziy melalui putusan PK No 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Melalui putusan itu, MA menyatakan PPP yang sah berada di bawah kepengurusan Romi atau hasil Muktamar Pondok Gede tahun 2016.
Vonis itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Syarifuddin. Putusan itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 pada 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Menanggapi putusan MA, Djan mengaku siap menerima ajakan islah dari Romi. "Alhamdulillah kalau ada orang yang mengajak islah. Idam-idaman saya dari dahulu kala," ujar Djan di Jakarta, belum lama ini.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved