MKD Akan Koordinasi Dengan Komisi VI Terkait Menteri Rini

Putri Anisa Yuliani
01/7/2017 16:31
MKD Akan Koordinasi Dengan Komisi VI Terkait Menteri Rini
(Ketua Mahkamah Kehormtan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

KETUA Mahkamah Kehormtan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan berkoodinasi dengan anggota Komisi VI DPR RI terkait tidak berjalannya mekanisme hubungan kerja yang wajar yang sudah berlangsung dalam dua tahun dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Sufmi menerangkan bahwa koordinasi tersebut nantinya untuk mengkaji dan menggali apakah ada hambatan selama tak berkomunikasi langsung antara anggota Komisi VI dengan Menteri Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) selama dua tahun ini.

Hambatan yang dimaksud Sufmi ialah hambatan dalam melaksanakan fungsi pengawasan maupun evaluasi kerja serta fungsi pengawasan anggaran oleh Komisi VI sebagai mitra Kementerian BUMN.

"Usai libur lebaran ini kita akan koordinasi dengan Komisi VI untuk mengetahui hal ini lebih lanjut termasuk apakah selama dua tahun tidak RDP langsung dengan menteri menimbulkan hambatan-hambatan tertentu," kata Sufmi, Sabtu (1/7).

Sufmi menyebut koordinasi itu nantinya bisa melahirkan rekomendasi baik kepada Komisi VI maupun pimpinan dewan untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Di sisi lain, Sufmi pun mempersilakan jika Rini Soemarno ingin melaporkan anggota Pansus Pelindo II jika menurutnya telah melanggar kode etik DPR. Pelaporan itu harus ditujukan kepada MKD terhadap perseorangan bukan terhadap Pansus secara keseluruhan.

Sufmi menyebut, Rini tak bisa melaporkan pelanggaran kode etik terhadap Pansus Pelindo II secara keseluruhan disebabkan anggota DPR dilindungi imunitas dalam melakukan tugas dan fungsinya.

"Kalau mau melaporkan bisa saja tetapi yang dilaporkan itu individu anggota atau ketuanya. Seseorang tidak bisa melaporkan pansus atau panja secara keseluruhan karena mereka dilindungi hak imunitas dalam melakukan pekerjaannya," pungkas Sufmi.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya