KPK Minta Remisi Tidak Diobral

Christian Dior Simbolon
29/6/2017 19:50
KPK Minta Remisi Tidak Diobral
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah selektif dalam memberikan remisi bagi narapidana kasus korupsi. Terkecuali bagi mereka yang sejak awal merupakan justice collaborator (JC). Seharusnya remisi tidak diobral bagi napi koruptor.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan PP 99 telah membatasi sedemikian rupa pemberian remisi bagi koruptor adalah posisi terbaik saat ini. "Sebaiknya peraturan itu kita tegakkan sehingga kompromi atau pemberian keringanan bagi koruptor tidak lagi menjadi pilihan sikap kita," ujar Febri di Jakarta, Kamis (29/6). Baca juga: Pemberian Remisi Koruptor Gerus Efek Jera

Selain itu, Febri berharap hakim-hakim di Pengadilan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) juga lebih keras dalam menjatuhkan vonis bagi terdakwa kasus korupsi. Jika perlu, putusan hakim mengeliminasi kemungkian bagi terdakwa kasus korupsi mendapatkan remisi.

"Kita berharap juga ada perhatian bersama dari para hakim di Pengadilan Tipikor untuk menjatuhkan hukuman tambahan pencabutan hak (remisi) tersebut dalam putusannya," tandas Febri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya