Berkas Para Tersangka Makar Belum Ada yang Siap Dibawa ke Pengadilan

Arga Sumantri
28/6/2017 14:13
Berkas Para Tersangka Makar Belum Ada yang Siap Dibawa ke Pengadilan
(Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath---MI/Usman Iskandar)

BERKAS perkara para tersangka kasus pemufakatan makar jilid I dan II masih belum rampung. Polisi dan jaksa masih terus berdiskusi menyempurnakan berkas perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu berkas yang sudah kelar adalah milik tersangka Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath. Namun, kejaksaan belum menyatakan berkas itu lengkap.

"Kami masih koordinasi. (berkas) masih bolak-balik," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Rabu (28/6).

Selain milik Khaththath, berkas empat tersangka lainnya yang ditangkap pada 31 Maret 2017 lalu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andry juga bernasib sama. Polisi masih dalam proses menyempurnakan berkas agar bisa dibawa ke pengadilan.

Ihwal berkas kasus dugaan makar yang menyeret delapan tersangka yang ditangkap pada aksi 212 lalu, Argo juga mengaku belum rampung. Delapan tersangka itu yakni, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, Firzha Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Santjojo, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.

"Itu juga masih konsultasi sama Jaksa," kata Argo. Ia menambahkan ada sejumlah masukan dari jaksa agar berkas perkara memenuhi syarat diajukan ke pengadilan. Salah satu yang dinilai kurang adalah keterangan ahil. "Saksi ahli kami kurang, dan (saksi) yang berkaitan dengan (kasus) itu," pungkas Argo.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya