Jimly Minta Ambang Batas Presiden Dibahas dengan Jiwa Besar

Dheri Agriesta
22/6/2017 19:09
Jimly Minta Ambang Batas Presiden Dibahas dengan Jiwa Besar
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MANTAN Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap seluruh pihak yang terlibat pembahasan ambang batas presiden dalam RUU Pemilu bisa berpikir lebih luas. Seluruh pihak diminta tak mementingkan kepentingan partai politik masing-masing.

"Mekanisme presidential threshold itu kesepakatan saja dengan jiwa besar," kata Jimly di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/6). Jimly mengatakan, angka ambang batas presiden merupakan hal sepele yang bisa disepakati secara bersama.

Dia menjelaskan, ada beberapa angka yang menjadi perhatian sejumlah pihak, 0 persen, 10 persen, dan 20 persen.

Angka 0 persen, kata Jimly, diajukan untuk mewadahi keinginan partai kecil dan partai baru. Sedangkan angka 10 persen diajukan agar partai kecil juga diperhitungkan dalam negosiasi koalisi politik.

"Jadi ini pilihan pilihan yang sifatnya hanya mempertimbangkan kepentingan kelompok," kata Jimly.

Jimly menilai, semakin rendah angka ambang batas presiden akan semakin adil. Tapi, dari segi keabsahan, angka 20 hingga 25 persen yang telah ditetapkan saat ini sudah sah.

Angka itu pernah diuji di Mahkamah Konstitusi. Tapi, dari segi baik tidak baik, angka itu belum tentu sesuai karena harus mempertimbangkan aspek keadilan.

"Partai kecil pun memerlukan keadilan karena dia mewakili rakyat Indonesia yang berdaulat," jelas Jimly.

Idealnya lebih rendah

Jimly setuju ambang batas presiden harus ada. Namun, angka yang ditetapkan tak perlu terlalu besar. Jimly ingin, angka 20 persen yang berlaku saat ini diturunkan.

"Tidak ada salahnya diturunkan," kata Jimly.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pemilihan umum serentak menjadi salah satu alasan mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu. "Ada alasan untuk mengubah," tambah Jimly.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya