OTT Terhadap Ridwan Mukti Bukan Jebakan

22/6/2017 11:37
OTT Terhadap Ridwan Mukti Bukan Jebakan
(MI/Rommy Pujianto)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, tidak mungkin sebuah jebakan.

Sebab KPK melakukan hal tersebut dengan sikap super hati-hati dan sudah membuntutinya berbulan-bulan. "Seharusnya masyarakat memahami KPK seperti itu, yaitu percaya bahwa jika sudah melakukan OTT tentu punya bukti yang bisa dibuktikan dengan mudah di pengadilan. KPK pasti sudah super hati-hati, tak mungkin langsung menjebak, dan sudah membuntuti sejak berbulan-bulan sebelumnya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (22/6).

Di sisi lain, Mahfud menilai Ridwan pejabat yang sportif ketika terjerat OTT ini. Ini terlihat ketika dia tak memaki-maki lembaga antirasywah tersebut. Bahkan begitu dinyatakan menjadi tersangka, langsung menyatakan bertanggung jawab dan tidak bilang didzalimi oleh KPK.

"Saya memang selalu mengatakan seringkali saat OTT, orang tersebut memaki-maki KPK sambil bersumpah bahwa dirinya dizalimi. Tetapi setelah ditunjukkan jejak hubungan telepon, pertemuan-pertemuan, dan tawar menawar uang, biasanya tak berkutik. Mereka pada umumnya tak bisa mengelak dan tak bisa mengajukan alibi di depan hakim," papar Mahfud.

Sikap Ridwan yang perlu dicontoh pejabat yang terjerat OTT oleh KPK, lanjut Mahfud, adalah menyatakan bertanggung jawab atas kelalaian isterinya. "Selain itu langsung menyatakan mudur sebagai gubernur dan Ketua DPD Golkar Bengkulu, serta siap mengikuti proses hukum," ujar Mahfud lagi.

Sebagai salah seorang teman baik Ridwan, Mahfud mengaku bangga dengan sikap sang pejabat itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya