UKP PIP Bakal Audit Kebijakan Kementerian dan Lembaga

Christian Dior Simbolon
21/6/2017 21:01
UKP PIP Bakal Audit Kebijakan Kementerian dan Lembaga
(MI/Bary Fathahilah)

UNIT Kerja Presiden (UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bakal menggelar audit terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan lembaga dan kementerian.

Hasil audit UKP PIP akan menjadi bahan rekomendasi bagi Presiden untuk merevisi, atau bahkan mencabut kebijakan atau aturan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Nanti akan kita audit. Indikator-indikator atau parameternya sedang kita susun. Tidak hanya lembaga dan kementerian saja, perda-perda (peraturan daerah) juga akan kita kaji," ujar Kepala UKP-PIP Yudi Latief dalam acara diskusi bertajuk 'Bergerak dan Bertindak Membangun Habitus Pancasila' di Graha Oikumene, Salemba, Jakarta, Rabu (21/6).

Yudi menegaskan, UKP PIP bukan lembaga eksekutor. Tugas UKP PIP-sebagai mata dan telinga Presiden hanya memberikan rekomendasi dan melakukan kajian terkait pengamalan Pancasila di berbagai institusi dan ruang publik.

"UKP juga tidak mengambil peran kementerian dan lembaga lain. Fungsinya adalah koordiansi dan melakukan pengendalian. Kalau ada apa-apa, UKP melakukan peninjauan dan dilaporkan ke Presiden. Nanti, Presiden yang akan memanggil lembaga terkait," imbuhnya.

Dijelaskan Yudi, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Karena itu, aturan-aturan yang dikeluarkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak seharusnya mengebiri hak-hak warga negara. "Kalau ada yang tidak dilindungi negara, berarti kan negara tidak menjalankan nilai Pancasila. Itu akan masuk di indikator nilai pengukuran," jelasnya.

Rencananya, UKP-PIP juga akan menggelar ajang penghargaan bagi kota-kota yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila. "Misalnya penghargaan bagi kepala daerah yang menjalankan Pancaslia. Kita lihat seberapa Pancasila sih kota-kota di Indonesia itu?" imbuh dia.

Gandeng komunitas

Dalam upaya mengarusutamakan Pancasila di ruang publik, Yudi mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng komunitas-komunitas yang ada di seluruh negeri. "Tidak mungkin urusan Pancasila itu urusan UKP PIP atau negara sendirian. Indonesia itu luas, semua harus dilibatkan," tambahnya lagi.

Anggota Dewan Pengarah UKP PIP Andreas Anangguru Yewangoe menambahkan, upaya memantapkan ideologi Pancasila tidak boleh memakai cara-cara Orde Baru. Pancasila tidak boleh dipakai sebagai alat melanggengkan kekuasaan dan mematikan kebebasan berekspresi.

"Tidak boleh lagi terjebak dalam gaya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila) yang bersifat indoktrinasi, formalistik dan top down. Ketika itu, upaya membina Pancasila malah membunuh nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila jadi alat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme," jelasnya.

Menurut Andreas, upaya membina dan mengamalkan Pancasila tidak boleh terhenti karena rezim berganti. Karena itu, ia berharap keberadaan UKP PIP lebih bersifat permanen.

"Menciptakan suasana Pancasila itu perlu. Bukan hanya di komunitas saja, tapi bahkan sejak taman kanak-kanak harus diajarkan. Makanya harus berkelanjutan. Jangan kalau Presiden turun, ini (UKP PIP) juga bubar," katanya.

Ketua Persekutuan Gereja-geraja di Indonesia (PGI) Albertus Patty, menambahkan, munculnya gerakan-gerakan anti-Pancasila harus dijadikan momentum untuk menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila yang selama ini kerap diabaikan dan bahkan terlupakan.

"Munculnya gerakan-gerakan anti Pancasila itu sebenarnya blessing in disguise. Dengan itu, kita diingatkan kembali tentang pentingnya toleransi dan nilai-nilai Pancasila. Gerakan-gerakan cinta Pancasila juga lahir merata di seluruh Tanah Air. Ini yang harus terus dipertahankan," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya