Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bengkulu Ridwan Mukti bersama isterinya Lily Martiani Maddari dan 2 pihak swasta akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rutan berbeda, pada Rabu (21/6) pagi. Kepada Metro TV, secara eksklusif Ridwan Mukti menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Bengkulu dan juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) sekaligus menegaskan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bengkulu.
Usai menjalani pemeriksaan intensif selama satu kali 24 jam akhirnya penyidik KPK resmi menahan empat tersangka kasus dugaan suap tersebut. Sekitar pukul 06.27 WIB tampak pengusaha Jhonny Wijaya lebih dulu merampungkan pemeriksaannya dan keluar dari gedung KPK dengan dikawal 4 orang petugas rutan.
Jhonny tampak langsung mengenakan baju tahanan khas KPK. Saat dikonfirmasi pengusaha asal Bengkulu ini enggan berkomentar. Untuk selanjutnya Jhonny akan ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Berselang setengah jam kemudian, giliran isteri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari keluar gedung KPK dengan membawa sebuah tas koper besar berwarna hitam. Saat dikonfirmasi Lily bungkam seraya bergegas memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan KPK C-1, gedung lama KPK.
Sekitar pukul 7 pagi, giliran Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti keluar dari gedung KPK dikawal lima orang petugas rutan. Saat dikonfirmasi Ridwan sempat berkomentar terkait kasus yang menjeratnya.
Kepada Metro TV Ridwan menyampaikan permohonanan maafnya kepada masyarakat Bengkulu dan menyatakan dirinya bertanggung jawab atas kekhilafan isterinya.
Pada kesempatan itu pula Ridwan menyatakan pengunduran dirinya jabatan pemerintahan dan kepartain. Ditanyai apakah dirinya mendapatkan antuan hukum dari Partai Golkar Ridwan mengatakan belum mengetahuinya, seraya memasuki mobil tahanan yang membawanya ke rutan Guntur untuk menjalani penahanan, 20 hari ke depan.
Tersangka terakhir yang keluar dari gedung KPK adalah pengusaha ternama asal Bengkulu Rico Diansari. Namun saat dikonfirmasi Rico enggan berkomentar dan untuk selanjutnya tersangka Rico akan menjalani penahanan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan.
Sementara itu dua orang lainnya yakni Rio Ramadhan, ajudan Gubernur Bengkulu Haris Taufan pada Rabu pagi diperkenankan pulang oleh penyidik KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya penyidik KPK Selasa (20/6) siang menangkap 6 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Pada pukul 10.30 WIB, Selasa siang, mereka ditangkap penyidik KPK seusai melakukan praktik suap-menyuap. Dalam OTT tersebut selain menangkap ke-6 orang tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam sebuah kardus.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved