Pembenahan Lapas Perlu Melibatkan Banyak Pihak

Dero Iqbal Mahendra
20/6/2017 19:49
Pembenahan Lapas Perlu Melibatkan Banyak Pihak
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

PERMASALAHAN yang terjadi di lembaga pemasyarakatan di Indonesia seperti tidak beranjak menuju perbaikan dari tahun ke tahun, hingga saat ini. Kapasitas lapas yang tidak sepadan dengan jumlah tahanan, merajalelanya bandar narkoba, hingga jual beli kamar tahanan masih mewarnai kondisi lapas, merata di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak mengaku baru mendengar terkait adanya kasus peredaran ganja yang dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Bogor. Meski begitu dirinya mengungkapkan pembenahan lapas bukan hanya dibebankan kepada Dirjen Permasyarakatan saja tetapi juga perlu dengan semua pihak terkait.

"Jujur saya baru mendengar soal kasus di lapas Bogor tersebut, nanti saya cek . Sebab saya masih fokus kepada persoalan grobokan yang tahanan lari," jelas I Wayan saat dihubungi Selasa, (20/6)

Dirinya mengakui bahwa persoalan narkoba memang bersifat masif. Jika dahulu, pengakuan tersangka bahwa peredaran berasal dari lapas menjadi modus memutus jaringan. Sedangkan sekarang ini ada kemungkinan memang berasal dari dalam lapas, sehingga tidak bisa disebut modus lagi.

Dirinya mengaku persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh lapas sendiri sebab berkaitan dengan pihak luar.

"Bagaimana pengawasan di lapas, berapa petugasnya, alat apa saja di sana, masuknya gimana, yang besuk berapa, yang ngawasin berapa. Semuanya harus terkoordinasi dengan baik. Manakala tidak terkoordinasi maka yang terjadi adalah kebocoran-kebocoran," ujar Wayan.

Hal lainnya menurutnya juga terkait dengan kualitas SDM di lapas yang setiap hari bergaul dengan tahanan, tentu ada yang dipengaruhi hingga diancam sehingga menjadi kakitangan dari narapidana. Dirinya mengaku tetap tidak menutup kemungkinan tersebut dapat terjadi di lapas.

"Belum lagi pegawai saya belum ada satu pun yang dilatih seperti polisi. Ini mereka tidak pernah dan langsung bertugas, sehingga ilmunya tidak ada," jelas Wayan.

Bahkan menurutnya pihaknya sebetulnya sudah memiliki pemetaan wilayah yang rawan dengan melakukan razia, tetapi hasilnya selalu nihil. Sehingga hal ini tidak bisa dibebankan kepada Dirjen saja, mengingat adanya BPSDM untuk pembinaan SDM dan Inspektorat Jendral di bagian pengawasan.

"Perlu semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Dari kita sendiri SOP sudah ada, tetapi apakah dijalankan atau tidak itu bukan di Dirjen, tetapi dari Irjen. Mengapa ada penyimpangan? Bukan SOP nya yang salah, kecuali kita memang tidak membuat SOP nya, tentu kita yang salah," pungkas Wayan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya