Presiden: RUU Pemilu Bukan Untuk Kepentingan Jangka Pendek

Rudy Polycarpus
17/6/2017 21:31
Presiden: RUU Pemilu Bukan Untuk Kepentingan Jangka Pendek
(ANTARA/Anis Efizudin)

ALOTNYA pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR yang tengah dilakukan saat ini mendapat respons dari Presiden Joko Widodo. Ditanya saat kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Sabtu (17/6) Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus menciptakan sistem yang lebih sederhana dan konsistensi.

Jokowi tidak ingin RUU Pemilu membawa kemunduran terhadap pembangunan politik negara ke depannya. "Pembangunan politik negara itu harus konsisten menuju penyederhanaan. Harus konsisten. Kapan politik negara ini membaik? Kalau yang dulu sudah 20 (persen) masa kita mau kembali ke nol (persen)," ujarnya ketika berbuka puasa di Rumah Makan Mang Engking di sela-sela kunjungannya ke sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.

Presiden menegaskan, sejak awal membahas RUU Pemilu, ia menginginkan sistem pemilu dan partai politik yang lebih sederhana. Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengawal pembahasan beleid tersebut di tingkat DPR. Pasalnya, ia tidak ingin RUU Pemilu dibahas berulang-ulang demi kepentingan politik jangka pendek. Jalinan komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR terus dibangun pemerintah.

"Kami sudah mengajak bicara fraksi-fraksi di sana (DPR). (Pembahasan RUU Pemilu) jangan hanya untuk kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres (2019) ini. Harusnya kan visi ke depan politik negara itu harus seperti apa," tandasnya.

Pembahasan RUU Pemilu sudah melewati tenggat waktu ini dikhawatirkan terancam deadlock. Ambang batas pencalonan presiden menjadi penentu terhadap isu krusial seperti metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu legislatif, dan ambang batas parlemen.

Hanya tiga fraksi, PDI-P, Golkar, dan Nasdem, yang bersedia mendukung penerapan ambang batas pencalonan presiden di angka 20 persen perolehan kursi dan 25 persen perolehan suara nasional, seperti yang diusulkan pemerintah.

Sementara, fraksi lainnya terpecah. Ada yang menginginkan penurunan ambang batas hingga penghapusan. Baca juga: RUU Pemilu, Partai Besar Diminta Melunak

Wacana pemerintah menarik diri dari pembahasan sudah mengemuka setelah opsi ambang batas pencalonan presiden yang diusulkan pemerintah, yaitu 20-25 persen, tak kunjung mendapat kesepakatan bulat.

Ketika ditanya opsi apa yang akan diambil pemerintah ketika pembahasan kembali buntu, Presiden enggan menjelaskan, namun ia masih menyisakan optimisme. "Kan belum, ini masih pembahasan kok," ujarnya ketika ditanya wacana perlunya penerbitan perppu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya