Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keputusannya Nomor 161.91-3249 Tahun 2017 memutuskan kembali mengangkat Boy Markus Dawir sebagai anggota DPR Provinsi Papua masa jabatan 2014-2019.
Sebelumnya, Boy, yang maju sebagai calon Wali Kota Jayapura dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Jayapura, beberapa waktu lalu, sempat diberhentikan dari keanggotaannya di DPR Provinsi Papua karena yang bersangkutan maju dalam Pilkot Jayapura yang kemudian dalam prosesnya ternyata dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Memutuskan membatalkan Keputusan Mendagri Nomor 161.91-10328 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua dan kedua, meresmikan pengangkatan kembali Saudara Boy Markus Dawir sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua periode 2014-2019," demikian seperti dikutip dari Surat Keputusan Mendagri yang ditetapkan di Jakarta, pada 6 Juni 2017 lalu.
Saat dihubungi terpisah, Boy menyatakan dirinya menyambut baik keputusan Mendagri tersebut sehingga bisa kembali menjalankan tugas-tugasnya di DPR Provinsi Papua.
"Keputusan sudah kita terima, sudah langsung dieksekusi juga sehingga saya bisa kembali fokus menjalankan amanat rakyat yang dipercayakan kepada saya di DPR Papua," kata politikus Partai Demokrat itu, Jumat (16/6).
Terkait posisi sebelumnya sebagai Ketua Komisi di DPR Papua, Boy menjawab diplomatis bahwa hal tersebut menunggu arahan lanjut Partai dan Fraksi Demokrat di DPR Papua.
"Kita tunggu saja ke depan ini," jawab Boy singkat. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved