Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Dalam Keppres tersebut berisi penambahan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa pemerintah memiliki alasan dengan penambahan cuti bersama tersebut.
"Kenapa ini diatur? Supaya yang pertama tak ada lagi PNS yang kemudian tidak masuk kerja karena dengan alasan persoalan transportasi dan sebagainya," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6).
Adapun cuti bersama yang diatur tersebut jatuh pada 23 Juni, 27 Juni, 28 Juni, 29 Juni, dan 30 Juni. Pramono menekankan bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan melebihi waktu cuti bersama akan dikenakan sanksi tegas.
"Kalau dari 23 sampai 30 Juni kemudian nambah, ya PNS akan diberikan sanksi berat karena ini diatur detail mengenai cuti bersama," terangnya.
Alasan lainnya terkait penambahan cuti tersebut, lanjut Pramono, diharapkan ada distribusi ekonomi ke daerah pada saat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Dan berikan kesempatan PNS untuk silaturahim dengan keluarga dan sebagainya, maka cuti bersama ini telah ditandatangani oleh presiden," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved