Gerindra Lirik Usulan Hanura Terkait Presidential Threshold

Putri Anisa Yuliani
15/6/2017 20:40
Gerindra Lirik Usulan Hanura Terkait Presidential Threshold
(Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria . MI/M Irfan)

PARTAI Gerindra tengah mempertimbangkan pendapat Partai Hanura yang mengusulkan ambang batas partai politik mengajukan calon presiden (presidential threshold) sebesar 10-15 persen, sebagai upaya menghindari deadlock pembahasan Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami akan mempertimbangkan masukan Partai Hanura itu namun pada prinsipnya Gerindra siap kompromi mencari titik temu untuk kepentingan bangsa ke depan," kata Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (15/6).

Dia menilai usulan Partai Hanura itu merupakan gagasan terobosan yang patut dipertimbangkan di tengah dua kluster pendapat terkait presidential threshold yaitu 20-25 persen dan 0 persen. Menurut dia, Fraksi PKB juga mengusulkan agar presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen sehingga semua pendapat di internal pansus dapat dibicarakan bersama.

"Perlu dipertimbangkan bersama untuk mencari titik temu meskipun Gerindra tetap mengusulkan 0 persen dan Golkar 20 persen," ujarnya.

Selain itu Wakil Ketua Pansus Pemilu itu mengatakan Pansus pada Kamis (15/6) fokus dalam merumuskan dan sinkronisasi RUU Pemilu sambil menunggu lobi-lobi antar fraksi terkait lima isu kursial. Hal itu, menurut dia, dilakukan agar Senin (19/6) dapat diambil keputusan akhir ditingkat Pansus sehingga tidak perlu dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Baca juga: Semua Pihak Harus Berhitung Waktu Saat Bahas RUU Pemilu

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengatakan partainya mengusulkan angka ambang batas partai politik mengajukan calon presiden sebesar 10-15 persen, sebagai jalan
tengah agar cepat diputuskan terkait isu tersebut dalam Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami mencoba mengambil jalan tengah terkait 'presidential treshold' di angka 10-15 persen," kata Sudding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis. Menurut dia, angka 10-15 persen merupakan usaha Hanura menjembatani pendapat fraksi-fraksi terkait presidential threshold yaitu 20-25 persen dan 0 persen.

Dia mengakui bahwa pembahasan presidential treshold di Pansus Pemilu, hingga hari ini, belum disepakati semua fraksi karena ada perbedaan antara pendapat fraksi-fraksi dan pemerintah.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya