Presiden Sapa Masyarakat Cilacap Dengan Bahasa 'Ngapak'

Liliek Dharmawan
15/6/2017 15:43
Presiden Sapa Masyarakat Cilacap Dengan Bahasa 'Ngapak'
(ANTARA)

KUNJUNGAN kerja Presiden Joko Widodo di Cilacap, hari ini Kamis (15/6) disambut meriah oleh masyarakat di sana diiringi dalam suasana santai penuh keakraban.

Bahkan saking akrabnya, Presiden Jokowi menyapa masyarakat Cilacap dengan menggunakan bahasa khas daerah itu atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'basa ngapak'.

"Kepriwe kabare? Apik? Sae nggih?" Sapa Presiden Jokowi di Pendopo Wijaya Kusuma Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Masyarakat pun riuh rendah mendengar sapaan Presiden itu, mereka menjawab
serempak sambil tertawa gembira.

Sapaan Presiden itu disampaikan kepada 2.500 warga yang hadir untuk menerima program sertifikat tanah dari empat kabupaten di Jawa Tengah yakni Cilacap, Banjarnegara, Wonosobo, dan Purbalingga.

Sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa setiap Kamis di Jawa Tengah komunikasi yang digunakan adalah bahasa Jawa. Sementara di Cilacap, bahasa yang digunakan adalah bahasa Jawa ngapak yang memang merupakan bahasa daerah setempat.

Namun Presiden tidak melanjutkan lebih banyak menggunakan bahasa tersebut karena banyak hadirin yang tidak mengerti bahasa Jawa. Presiden pun melanjutkan pidatonya dalam bahasa Indonesia. "Yang dibagikan adalah 2.550 sertifikat, semua diangkat mau saya hitung," kata Presiden.

Ia pun kemudian menghitung dalam bahasa Jawa dari satu sampai terlompati hingga 2.500 yang kemudian disambut dengan tawa. Ia pun mengatakan bahwa di Jawa Tengah ini baru separuhnya yang memegang
sertifikat dari bidang-bidang tanah yang ada atau baru 49 persen.

Dan khusus untuk Jawa Tengah akan dikeluarkan 500.000 sertifikat. "Seluruh Indonesia 5 juta, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," kata Presiden.

Menurut Presiden, pemerintah ingin kebut program sertifikasi tanah lantaran ingin mengurangi sengketa lahan di lapangan akibat tidak adanya sertifikat. "Sertifikat adalah tanda bukti hak, kalau ada sertifikat, bukti hukum ada," kata Presiden.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya