Hari Ini, KPK Periksa Dua Pejabat Kemendes

Surya Perkasa
15/6/2017 13:48
Hari Ini, KPK Periksa Dua Pejabat Kemendes
(Mi/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat direktorat di Kementerian Desa Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pada Kamis (15/6), penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua orang pejabat dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Salah satunya Plt Dirjen PPMD Taufik Madjid.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUG (Sugito)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

KPK juga memeriksa Sekretaris Ditjen PPMD, Mukhlis untuk tersangka Sugito yang dicokok dalam operasi tangkap tangan, beberapa waktu lalu. Sugito bersama tiga orang lain telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap auditor BPK untuk pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Kemendes PDTT pada 2016.

Sejumlah dirjen dan direktur Kemendes PDTT yang pernah diperiksa antara lain Direktur Ekonomi Dirjen PDTT M Nur, Direktur Sarana Prasarana Dirjen PDTT Novi, Direktur Perencanaan dan Identifikasi Dirjen PDTT Wahid, Direktur SDM Dirjen PDTT Priyono.

KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi. Pemeriksaan sejumlah petinggi kementerian ini diduga terkait dugaan uang saweran yang akhirnya menjadi suap untuk auditor BPK

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut uang Rp240 juta yang ditemukan di ruang kerja Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri diduga hasil 'iuran' dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. Uang itu diberikan untuk membeli opini WTP dari BPK. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya