Tak Ikut Pansus, PKS Tetap Awasi KPK Lewat Komisi III

Astri Novaria
09/6/2017 21:25
Tak Ikut Pansus, PKS Tetap Awasi KPK Lewat Komisi III
(Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya tidak ikut bertanggungjawab dengan apapun yang terjadi di Panitia Khusus Angket terhadap KPK. Apapun keputusan pansus harus disebutkan keputusan dewan tidak termasuk fraksi PKS.

"Sikap kami jelas, kami tidak mengirimkan anggota di dalam pansus berikutnya kami tidak bertanggungjawab," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6).

Hidayat enggan mengomentari lebih jauh mengenai proses kerja pansus. Menurutnya, Fraksi PKS akan tetap mengawasi sepak terjang pansus dan juga tetap memberikan kritis terhadap KPK lewat Komisi III.

"Kami mengawasi di komisi III. Itu kami kerjakan dari dulu, kami tidak mendukung hak angket bukan berarti membiarkan tanpa diawasi," pungkasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan segera memanggil pakar ketatanegaraan yang memahami dasar pembetukan KPK. Nantinya, sambung dia, pakar tersebut akan ditanyakan juga oleh pansus perihal kinerja KPK sejauh ini, apakah melenceng dari semangat pembentukannya atau tidak.

"Kami juga akan roadshow ke redaksi pers atau kepada pakar hukum perguruan tinggi, pimpinan partai juga kalau perlu. Yang paling penting akademisi," terangnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya