Bareskrim Geledah Gedung Pertamina Terkait Korupsi Pelepasan Aset

Nicky Aulia Widadio
07/6/2017 16:37
Bareskrim Geledah Gedung Pertamina Terkait Korupsi Pelepasan Aset
(Penyidik Bareskrim Polri keluar dari gedung Pertamina memboyong CPU. Foto: MTVN/Intan Fauzi)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini menggeledah sembilan ruangan di gedung Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Iya benar, ada penggeledahan di sembilan ruangan Gedung Pertamina," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Indarto saat dihubungi, Rabu (7/6).

Indarto mengatakan sembilan ruangan yang digeledah itu merupakan ruangan bagian keuangan dan aset milik Pertamina. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam penggeledahan tersebut.

"Ada beberapa dokumen dan satu CPU yang kami amankan. Khususnya terkait kasus ini," tuturnya.

Aset yang dilepas oleh Pertamina dalam kasus ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyelidikan dimulai sejak Desember 2016 lalu. Pada awal 2017 penyidik meningkatkan status dari kasus ini ke tahap penyidikan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya