Jaksa Agung: HTI Pasti Dibubarkan

Astri Novaria
05/6/2017 19:55
Jaksa Agung: HTI Pasti Dibubarkan
(Jaksa Agung HM Prasetyo. MI/M irfan)

KEJAKSAAN Agung menyatakan pihaknya hingga saat ini masih mengkaji semua bukti yang ada terkait rencana membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kendati demikian, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa pemerintah akan membubarkan ormas HTI.

Menurut Prasetyo, ada beberapa opsi yang muncul di dalam wacana pembubaran HTI tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu opsi mana yang akan dipakai nantinya

"Kan ada beberapa opsi yang diwacanakan. Gugatan di pengadilan, ada yang usulkan pembuatan Keppres. Ini semua masih dikaji. Pada saatnya akan disampaikan," ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/6).

Namun, ia menegaskan bahwa pembubaran HTI adalah sebuah ketetapan yang harus dijalankan. Pasalnya, pemerintah menilai ideologi HTI sudah sangat membahayakan. Ia mengatakan gerakan HTI yang membawa-bawa simbol agama untuk menjadi ideologi negara dapat menimbulkan gejolak dari penganut agama lain.

Prasetyo juga menegaskan keputusan pemerintah yang hendak membubarkan HTI adalah bukan bentuk sikap anti ormas Islam, melainkan semata-mata demi merawat NKRI agar tidak terpecah belah.

"Pelarangan aktivitas HTI telah dilakukan 23 negara lain dan sebagian besar negara di Jazirah Arab. Yang pasti, HTI sudah menjadi ketetapan pemerintah, mendesak untuk akan dilakukan tindakan evaluasi dan pembubaran. Ini demi menyelamatkan NKRI dan ideologi Pancasila agar tak tergantikan dengan paham lain," tegasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya