Sekjen DPD: Anggota tidak Dapat Dana Reses karena tidak Patuhi Hasil Sidang

Putri Anisa Yuliani
03/6/2017 19:29
Sekjen DPD: Anggota tidak Dapat Dana Reses karena tidak Patuhi Hasil Sidang
(MI/Susanto)

SEKJEN Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto menyebut, anggota DPD yang tidak mendapat dana reses disebabkan tidak mematuhi hasil sidang paripurna yang dilaksanakan pada 8 Mei 2017 lalu.

Hasil sidang itu menyebut senator yang ingin memperoleh dana reses harus menyerahkan laporan hasil reses sebelumnya dan menyerahkan formulir yang disiapkan oleh Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).

Hal itu sekaligus untuk membantah pihaknya menahan-nahan dana reses bagi anggota DPD.

"Tidak ada penahanan dana reses. Sepanjang anggota melaksanakan keputusan sidang paripurna pada 8 Mei 2017, dana reses dicairkan oleh bagian keuangan," kata Sudarsono ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu (3/6).

Menurutnya, sudah ada 109 anggota yang melaksanakan aturan tersebut. Hanya tinggal 22 anggota yang belum menyerahkan laporan reses dan formulir.

Ia pun enggan berkomentar soal anggota yang tidak mau mematuhi hasil sidang karena menolak kepemimpinan pimpinan DPD saat ini.

"Pilihan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing anggota," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya