Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH menilai polisi telah bekerja sesuai koridor hukum dalam menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Ia menepis adanya upaya kriminalisasi dalam menjerat Rizieq dalam kasus dugaan percakapan pornografi.
"Jadi tidak ada sama sekali kriminalisasi terhadap ulama," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Menurut dia, orang yang salah berdasarkan hukum harus bertanggung jawab. Hal itu berlaku buat semua, baik umat, menteri maupun pejabat negara. "Ini kan penegakkan hukum. Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka," ujar dia.
Karena itu, ia meminta agar Rizieq mengikuti proses hukum yang telah berjalan. Jika salah, Rizieq harus mengakui kesalahannya.
"Kalau enggak bersalah ya enggak bersalah," kata dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus percakapan pornografi yang juga menyeret Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus.
Kini, Rizieq dan Firza harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Melawan penetapan tersangka ini, Rizieq melalui tim pengacaranya mengklaim akan kirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Presiden turun tangan buat menghentikan kasus yang diduga mengkriminalisasi para ulama. (MTVN/x-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved